Kamis, September 29, 2011

Kleptomania


Bicara kleptomania memang selalu identik dengan mencuri barang yang bukan haknya, akan tetapi pada dasarnya kleptomania tidak bisa dianggap sebagai pencuri, alasannya karena kleptomania adalah sebuah kecenderungan yang tidak bisa ditahan untuk mengambil barang yang bukan haknya tidak atas dasar kemiskinan atau ketidakmampuan (tanpa mempertimbangkan nilai ekonomis) melainkan atas dasar kelemahan jiwa. Berbeda dengan pencuri yang mengambil barang orang lain demi keuntungan pribadi.

Seorang kleptoman (sebutan bagi penderita kleptomania) biasanya hanya mengambil barang-barang yang tidak berharga seperti permen, sisir, ataupun gula. Seorang kleptoman akan merasakan rasa tegang subjektif sebelum mencuri dan merasakan lega atau kenikmatan setelah melakukan tindakan tersebut.

Penyebab Kleptomania

Kleptomania bisa digolongkan sebagai gangguan mental jangka panjang yang tentu saja melalui proses yang panjang pula. Beberapa hal yang dapat memicu gangguan mental ini diantaranya.

1. Genetika

Rasa “cemas” adalah sifat bawaan yang biasanya dialami seorang kleptoman. Walaupun tidak diketahui ukurannya secara jelas, hampir dapat dipastikan penyebab rasa cemas bawaan ini adalah faktor genetika.

2. Serotonine

Kekurangan kelenjar sorotonine dalam otak adalah pemicu utama terjadinya gangguan mental ini. Kelenjar serotonine akan berkurang pada manusia yang mengalami kesedihan atau gejolak emosional yang terlalu dalam.

3. Gender

Sebuah penelitian di Stanford University mengungkapkan bahwa 62,5 persen penderita kleptomania adalah perempuan. sementara 37,5 persen sisanya adalah laki-laki.

4. Dampak gangguan lainnya

Beberapa kasus kleptomania disebabkan adanya gangguan lain seperti, social suffer (penderitaan sosial), anoreksia, bulimia, dan OCD (obsesive compulsive disorder).

Penyembuhan Kleptomania

Pada dasarnya Perawatan kleptomania melibatkan obat-obatan dan psikoterapi. Namun, tidak ada perawatan standar untuk kleptomania, peneliti medis masih mencari pengobatan terbaik untuk gangguan. Sampai akhirnya Lembaga Grahita Indonesia telah berhasil menemukan metode baru dalam penyembuhan penderita kleptomania. RBST ( “Round, Blitz and Snozer Therapy”) merupakan bentuk terapi dengan menggunakan teknik psikodrama dan melibatkan beberapa pendamping dalam setiap perlakuan yang diberikan. Tujuannya untuk membuat habitasi baru dengan perlakuan psikologis, serta menormalkan suplay serotonine dengan teknik gerak sirkuler.

Tindakan Hukum Pelaku Kleptomania

Di dalam perspektif hukum, seorang Kleptoman dapat dikenakan hukuman atas perbuatan pencurian yang telah dilakukannya karena kemampuannya untuk bertanggung jawab tidak sepenuhnya hilang. Seorang kleptoman dapat bertanggung jawab atas perbuatannya yang biasa dikenal dengan pertanggungjawaban sebagian.


Sumber:

http://grahita.wordpress.com/2011/07/01/program-recovery-mujarab-bagi-penyembuhan-kleptomania/
http://www.suaramedia.com/gaya-hidup/kesehatan/41589-gangguan-kejiwaan-kleptomania-lebih-banyak-jangkiti-perempuan.html





0 komentar:

Posting Komentar